TATA KELOLA PERUSAHAAN
Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
Nomor: 01/SK-Dir/Leg-KEL/X/2021 tertanggal 15 Oktober 2021, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua Unit Audit Internal | : | Nugroho Fadil Sulaksono, SE, M.B.A. |
Anggota | : | Yenny |
Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) tanggal 22 Oktober 2018 dimana telah telah sesuai dengan ketentuan POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.