Jakarta, 28 Agustus 2026 – PT Kencana Energi Lestari Tbk (“KEEN”) resmi memperoleh Penetapan Saham Berbasis Hijau (Green Equity) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Penetapan ini berlaku efektif pada 28 Agustus 2026 dan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Penetapan tersebut didukung oleh hasil External Review PT SUCOFINDO (Persero) atas kinerja dan portofolio KEEN untuk periode pelaporan 2025. Berdasarkan penilaian tingkat portofolio dengan mengacu pada TKBI Versi 3 dan WFE Green Equity Principles, SUCOFINDO menyimpulkan bahwa KEEN memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk klasifikasi Saham Berbasis Hijau.
Salah satu hasil utama penilaian menunjukkan bahwa 99,89% pendapatan KEEN pada 2025 dikategorikan sebagai pendapatan hijau (green income).
Penilaian mencakup portofolio pembangkit energi terbarukan KEEN, termasuk PLTA Pakkat, PLTA Air Putih, PLTM Salu Noling, PLTM Ordi Hulu, dan PLTM Madong. Seluruh aktivitas yang dinilai memenuhi kriteria hijau berdasarkan parameter TKBI yang mencakup kontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim, Do No Significant Harm (DNSH), dan aspek sosial.
“Penetapan Saham Berbasis Hijau ini merupakan milestone penting bagi KEEN dan mencerminkan konsistensi Perseroan dalam mengembangkan energi terbarukan serta menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha. Kami akan terus memperkuat portofolio energi bersih dan berkontribusi pada percepatan transisi energi di Indonesia,” ujar Giat Widjaja, Direktur Keuangan KEEN.
Dengan penetapan ini, KEEN semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan energi terbarukan sekaligus sebagai bagian dari ekosistem pasar modal yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Penetapan Saham Berbasis Hijau KEEN berlaku sampai dengan akhir Mei 2027 atau sampai diterbitkannya daftar penetapan berikutnya oleh BEI.